Sabtu, 07 April 2012

Informasi Biografi: Profil Negara Pakistan


Profil Singkat Negara Pakistan


Nama Negara: Pakistan
Bentuk Pemerintahan: Republik Islam Pakistan
Ibukota : Islamabad
Populasi: 165.803.560 jiwa (2007) / 97% muslim
Ekspor Utama: Tekstil, beras, kulit, produk, olahraga, dll
Impor Utama: Minyak bumi, permesinan,peralatan transportasi, dll.
Bahasa: Urdu (resmi), Sind, Punjabi,Inggris

Di timur, Pakistan berbatasan dengan India. Di barat, berbatasan dengan Iran dan Afghnistan: Di utara, dengan Afghanistan dan Cina. Di selatan, dengan laut Arab dan teluk Oman. Luas Pakistan adalah 703.943 Km; yang terbagi atas empat propinsi: Baluchistan, Sindh, Punjab dan wilayah Barat Daya. Pakistan bertetangga dengan dua negara besar di dunia: India dan Cina. Pakistan menjalin hubungan baik dengan Barat di satu pihak, sedangkan disisi lain dengan Cina Komunis.

Berdirinya Republik Islam Pakistan tidak lepas dari peran seorang pengacara muslim Muhammad Ali Jinnah. Pada awalnya, berdirirnya Pakistan merupakan problem tersendiri, terutama dalam mencari alasan atau raison d’etre Pakistan merdeka. Apakah the founding fathers Pakistan bermaksud mendirikan Negara Islam atau tengah berupaya membangun Tanah Air bagi orang Islam? Lebih dari itu, apakah kekhawatiran sebagai warga minoritas di India yang mayoritas Hindu dapat dijadikan alasan berdirinya Pakistan merdeka.

Elan dasar pendirian "Republik Islam" ini, seperti terartikulasikan dalam gagasan pendiri-pendirinya adalah kehendak komunitas muslim --sebagai bangsa terpisah di anak benua India-- untuk membentuk negara di mana mereka mampu menerapkan ajaran Islam dan hidup selaras dengan petunjuknya.

Berbagai teori telah dimunculkan tentang alasan-alasan pokok berdirinya Pakistan sebagai sebuah negara dengan identitas Islam. Pada 23 Maret 1947 Liga Muslim India (All Indian Moslem League) mengeluarkan resolusi yang terkenal dengan nama Resolusi Pakistan. Dalam resolusi tersebut, kaum Muslim India dipimpin Muhammad Ali Jinnah, yang juga Bapak Negeri Pakistan, berjanji memperjuangkan terbentuknya negara muslim.

Pendirian Liga Muslim mengawali munculnya gerakan nasionalisme India, pada awalnya merupakan respon terhadap gerakan nasionalisme Hindu yang disuarakan Partai Kongres Nasional India. Liga Muslim didirikan oleh sekelompok intelektual Muslim India yang pada perkembangannya menuntut terbetuknya pemerintahan sendiri. Tokoh yang terkenal dari organisasi ini adalah Muhammad Ali Jinnah.

Di bawah kepemimpinan Jinnah, ide negara Pakistan semakin berkembang dan pada tahun 1940 menjadikan pembentukan Pakistan sebagai tujuan perjuangan. Tujuan itu menjadi kenyataan saat Pakistan diproklamirkan sebagai negara merdeka pada 14 Agustus 1947, dan kenyataannya, Pakistan merdeka sehari lebih cepat dari India yang dimerdekakan 15 Agustus 1947

Berdirinya Pakistan didasarkan atas realitas bahwa masyarakat muslim yang meliputi wilayah Sind, Punjab, Baluchistan, provinsi di Barat Laut dan Benggala merupakan sebuah bangsa yang berhak atas wilayah mereka sendiri. Meskipun banyak yang meragukan klaimnya sebagai sebuah bangsa, namun sesuatu yang pantas diberi nilai adalah kenyataan geografis Pakistan yang merupakan anak benua India yang nyaris lepas dari peradaban induknya, yaitu India.

Pakistan dibentuk oleh elit-elit muslim yang memobilisasi sumberdaya Muslim India Barat Laut untuk menentang kebijakan Inggris yang berseberangan dengan kepentingan kelompok muslim. Kemungkinan lainnya adalah teori Francis Robinson yang menyatakan terbentuknya Pakistan dari faktor ideologi terutama doktrin Ummah yang mendorong elit-elit muslim mengupayakan perlindungan budaya muslim dan otonomi yang lebih besar bagi kaum muslim di Provinsi Kesatuan Barat Laut dan Bengal.

Senada dengan Robinson, David Taylor mengesankan terbentuknya Pakistan sebagai ekspresi politik muslim kelas atas (elit) yang memahami kenyataan berbedanya identitas keagamaan dan sosial politik mereka dengan kekuatan-kekuatan lainnya di anak benua India.

Tuntutan kaum elit ini menurutnya selain mewakili permasalahan kaum elit Pakistan, juga didukung oleh kesadaran komunal akan pentingnya negara bagi komunitas Muslim. Selain itu ia juga menemukan fakta dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan massa yang menuntut pemenuhan kebutuhan asasinya sebagai orang Islam juga tidak bisa disepelekan. Artinya, dalam waktu-waktu tertentu, tuntutan elit bisa senada dengan tuntutan arus bawah muslim.

Sementara itu dengan pertanyaan yang hampir sama dengan Robinson, Karen Amstrong menilai pendirian Pakistan justru diilhami cita-cita sekuler modern. Sejak masa Aurengzeb, Muslim di India merasa sedih dan tidak aman, mereka mengkhawatirkan identitas mereka dan berkem¬bangnya kekuasaan mayoritas Hindu.

Hal ini semakin parah setelah pemisahan India dari Inggris pada tahun 194¬7 ketika kekerasan komunal memuncak di kedua belah pihak dan ribuan orang tewas. Jinnah ingin membangun arena politik yang tidak menekan atau membatasi identitas religius Muslim. Akhirnya ia mempertanyakan: “apa maknanya negara Islam yang menggunakan sebagian besar simbol-simbol Islam untuk tujuan "sekuler"?

Esposito juga berkesimpulan: “aspirasi Islam memang merupakan raison d'etre-berdirinya Pakistan, tetapi meskipun terdapat persetujuan umum mengenai pentingnya suatu tanah air Islam, namun apa yang dimaksud tidak begitu jelas. Perbedaan pandangan dan pendekatan antara kaum modernis dan tradisionalis merupakan halangan yang cukup besar, dan belum pernah diusahakan secara sistematis untuk menjelaskan ideologi Islam Pakistan dan bagaimana melaksanakan ideologi itu secara konsisten.

Dari beberapa teori ini, paling tidak yang paling memungkinkan adalah bahwa gagasan nasionalisme yang datang dari barat telah membantu mempercepat kelahiran Pakistan sebagai negara bangsa. Dalam hal ini, Badri Yatim menyebutkan, gagasan nasionalisme merupakan modal utama umat Islam dalam perjuangannya untuk mewujudkan negara merdeka, yang bebas dari pengaruh politik Barat.

Praktek Islamisasi Pakistan

Periode 1947-1970

Sebagaimana disinggung di atas, Islam merupakan raison d'etre dari dibaginya India dan di¬dirikannya Pakistan sebagai suatu negara-bangsa yang berdiri sendiri tahun 1947. Walaupun Is¬lam telah digunakan untuk memobilisasikan dan mempersatu¬kan orang Islam di waktu gerakan kemerdekaan, namun sedikit sekali terdapat konsensus mengenai masalah-masalah fundamen¬tal seperti: "Apakah artinya kalau dikatakan bahwa Pakistan ada¬lah sebuah negara Islam modern? Bagaimana menggambarkan watak keislamannya dalam ideologi dan lembaga-lembaga nega¬ra?"

Dengan memperhatikan periode tahun 1947-1970 ternyata bahwa hasilnya amat tidak memuaskan. Tidak adanya kestabilan politik dan perbedaan yang tajam antara golongan tradisionalis dan mo¬dernis sedikit sekali memberikan sumbangan kepada perkem¬bangan suatu ideologi Islam yang mapan yang dapat berguna se¬bagai dasar dari persatuan nasional di tengah-tengah perbedaan-¬perbedaan bahasa dan regional yang amat luas terdapat di Pakis¬tan.

Kesimpulan yang diambil kebanyakan pengamat Pakistan adalah, dari periode 1947 hingga 1970 tersebut, Pakistan lebih banyak berdebat tentang bagaimana ideology Islam itu dapat diterapkan dalam negara. Perdebatan itu meliputi tokoh modernis, nasionalis sekuler dan kelompok Islamis tradisionalis yang menginginkan syari’at Islam diterapkan secara ketat.

Misalnya, Abul A'la Maududi (1903-1979) mewakili kaum tradisionalis, mendesak dite¬rapkannya norma-norma Syariah yang lebih ketat, sehingga pada tahun 1956, sebuah konstitusi secara resmi menjadikan Pakistan sebagai Republik Islam. Ini mewakili sebuah aspirasi yang kini hidup kembali dalam institusi-institusi politik negara tersebut. Sementara Fazlur Rahman mewakili kaum modernis memberikan gambaran tentang negara Islam yang lebih modern berdasarkan kedaulatan rakyat.

Pemerintahan Jenderal Muham¬nad Ayub Khan (1958-1969) adalah contoh khusus sekularisme berlebihan sekaligus dictator militer. Dia menasionalisasi sumbangan-sumbangan religius (auqah), nembatasi pendidikan madrasah, dan mengembangkan sistem hukum sekuler. Tujuannya adalah menjadikan Is¬am sebagai agama sipil, yang bisa dikendalikan negara, tetapi keinginan ini menyebabkan ketegangan dengan para ahli agama Islam dan menyebabkan jatuhnya pemerin¬tahan Khan.

Selama tahun 1970-an, kekuatan para ahli agama Islam menjadi kekuatan oposisi utama melawan pemerintahan, dan sebagai seorang beraliran kiri dan sekularis Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto (1971-1977) meredakan gerakan mereka dengan melarang judi dan alkohol, Tetapi pada periode ini akhirnya Pakistan tetap digerakkan dengan semangat sekuler.

Hal ini melegitimasi kenyataan, meskipun Pakistan menyatakan dirinya sebagai negara Islam, tidak satupun program yang pernah disusun untuk menerapkan Islam. Dalam rentang waktu 30 tahun itu, tidak heran muncul tudingan bahwa Islamisasi tidak lebih hanya sebagai contoh penggunaan Islam sebagai alat oleh rezim yang berkuasa untuk menegakkan keabsahan politiknya.

Periode 1971-sekarang

Islamisasi mula-mula muncul sebagai kebijakan negara yang lahir di bawah pemerintahan Partai Rakyat Pakistan yang dipimpin oleh Zulfikar Ali Bhutto (1971-1977). Ali Bhutto datang membawa tawaran baru, yaitu mengawinkan Islam dengan Sosialisme. Upaya ini mendapat sambutan hangat dari rakyat Pakistan.

Bhutto mempergunakan ungkapan-ungkapan keagamaan yang mampu membangkitkan emosi, seperti misalnya Musawat-i¬ Muhammadi (persamaan Muhammad) dan Islami Musawat (persamaan Islam) sebagai bagian dari ke¬pandaian mengucapkan pidato politik untuk membe¬narkan kebijakan pemerintahannya yang bersifat sosialis dan untuk memperoleh dukungan massa bagi kebijakannya.

Pada tahun 1974 pemerintahannya juga bertanggung jawab atas terjadinya kampanye panjang pada dasawarsa itu sehingga pengikut sekte Ahmadiyyah menganggap pendiri sekte itu, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi, dan dengan demikian mereka menolak pilar Islam bahwa Muhammad ada¬lah utusan Tuhan yang terakhir.

Setelah parlemen mengeluarkan peraturan hukum yang menyatakan bahwa Ahmadiyyah adalah minoritas non-muslim dan ketetapan dalam Undang Undang tahun 1973 yang mengharuskan jabatan presiden dan perdana menteri dipegang oleh orang-orang Islam, sumpah jabatan di¬ubah agar penegasan bahwa Muhammad adalah nabi yang terakhir bisa dimasukkan ke dalamnya.

Ketika agitasi anti pemerintah (dipimpin oleh Persekutuan Nasional Pakistan yang pemimpin-pe¬mimpinnya menggunakan Islam untuk menggerak kan orang-orang melawan pemerintahan Bhutto) pecah di pusat-pusat pertokoan utama, pemerintah berusaha untuk mengakhiri keadaan ini dengan mengumumkan reformasi , “Islam” dengan menentu¬kan Jum’at dan bukannya Minggu sebagai hari libur umum mingguan dan mengumumkan langkah-lang¬kah yang melarang pemakaian alkohol, perjudian dan pacuan kuda. Manifesto pemilihan Partai Rakyat Pakistan tahun 1977 juga memasukkan persetujuan partai untuk:

1.Menjadikan pengajaran al Quran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan umum.
2.Mengembalikan masjid ke tempat tradisionalnya selaku pusat terpenting masyarakat.
3.Mendirikan Akademi Ulama Negeri untuk mendi¬dik Imam dan Khatib di masjid-masjid.
4.Menjadikan tempat keramat orang suci yang ter¬hormat sebagai pusat pengajaran Islam.
5.Meningkatkan fasilitas untuk orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji.
6.Memperkokoh Institut Penelitian Islam di Islam¬abad.

Akan tetapi program Islamisasi ini menurut Riaz Hassan tidak lebih hanya sekadar respon untuk menenangkan kelompok urban yang menentang kebijakan ekonominya. Program ini secara kasat mata tidak lebih pada pengakuan dan perbaikan aspek simbolis Islam sebagaimana awal pendiriannya.

Ali Bhutto akhirnya dijatuhkan melalui kudeta Angkatan Bersenjata di bawah pimpinan Jenderal Zia ul-Haq Juli 1977 dengan alasan tingkah lakunya yang tidak Islami dan keakrabannya dengan isu demokrasi kebarat-baratan, kemudian ia digantung dengan tuduhan terlibat konspirasi untuk membunuh ayah politisi Ahmed Reza Kasuri.

Ali Bhutto kemudian digantikan oleh Ziaul-Haq, yang mengembalikan aturan pakaian tradisional Muslim dan memberlakukan kembali hukuman yang Islami dan hukum komersial. Tetapi Presi¬den Zia sendiri juga menjauhkan Islam dari masalah¬-masalah politik dan ekonomi yang didukung oleh kebijakan¬-kebijakan sekularis.

Secara populer, upaya Islamisasi Pakistan itu ia sebut dengan Nizam-i- Islami. Usaha yang dikampanyekan oleh Zia ul-Haq dalam rangka Islamisasi antara lain:

1.Menegaskan kembali tujuan negara (objektif resolution) Pakistan, yaitu Islam. Konsekwensinya sistem (ajaran) Islam harus diterapkan di negara Pakistan;
2.Pembentukan mahkamah-mahkamah Syar’iyyah, yang bertujuan meletakkan supremasi syari’ah di atas hukum positif. Pada kasus tertentu ia juga melakukan penyesuaian hukum-hukum positif dengan hukum Islam;
3.Membangun prinsip negara kesejahteraan (welfare state) dengan membentuk pemungutan zakat dan ‘usyr (pajak yang dipungut dari hasil pertanian);
4.Serta menyatakan perang terhadap sistem perekonomian yang berbasis riba.

Bagaimanapun, kampanye dan program Nizam-i-Islami itu tidak lebih sebagai pendekatan politik penerapan hukum Islam yang pada akhirnya disikapi secara politis oleh kelompok oposisi. Sementara itu disisi yang lain, respon rakyat terhadap program itu biasa-biasa saja. Akhirnya program itu tidak lebih hanya perdebatan kalangan elit Pakistan.

Dalam hal politik luar negeri, Zia ul-Haq memberi dukungan penuh kepada Mujahidin Afghanistan yang berjuang melawan invasi militer Uni Soviet (1979-1989). Namun, pada 1988, Zia ul-Haq tewas saat helikopter yang ditumpanginya bersama Duta Besar Amerika Serikat di Pakistan meledak. Sejak wafatnya dalam kecelakaan pesawat pada tahun 1988, politik Pakistan didominasi ketegangan etnik, permusuhan, dan skandal-skandal korupsi di antara anggota kelas-kelas elit dan para ahli agama Islam tidak lagi berpengaruh. Islam masih menjadi identitas Pakistan dan ada pada semua kehidupan masyarakat, tetapi tetap tidak berpengaruh pada kehidupan.

Pasca Ziaul Haq, sepertinya program Islamisasi tidak begitu populer lagi di Pakistan. Pakistan tidak lebih seperti negara-negara berkembang lainya yang penuh dengan intrik politik, perdebatan panjang antara Islam dan demokrasi dan yang tak kalah beratnya, internasionalisasi Pakistan, terutama soal nuklir dan terorisme. Tidak heran Pakistan belakangan menjadi barometer keamanan bagi negara muslim di kawasan lainnya, termasuk Asia Tenggara.

Sekilas pemerintahan setelah Zia ul Haq, muncul Benazir Bhutto, putri mendiang Zulfikar Ali Butho, yang menjadi perdana menteri wanita pertama di Republik Islam Pakistan. Terpilihnya Benazir Bhuto merupakan kejutan bagi umat Islam dan juga bagi banyak negara non muslim.

Pemimpin perempuan merupakan suatu yang masih diperdebatkan terutama di Pakistan yang pada Era Zia ul-Haq diharamkan. Benazir Bhuto telah menjadi zaman peralihan dari era perdebatan mengenai identitas Islam kepada wacana hubungan Islam dan demokrasi (termasuk masalah gender), sekaligus menjadi tanda bagi kemenangan demokrasi atas rezim militer.

Platform demokrasi yang ingin ditegakkan oleh Dinasti Bhutto adalah mengkritisi dominasi militer. Akibatnya Benazir selalu berseberangan dengan para jenderal militer. Salah satu janji Benazir jika dia memenangi pemilu dan menjadi PM kembali adalah mengefisiensikan dana militer. Sebuah pilihan demokratis namun tidak populer bagi kalangan militer.

Pada 1990 Benazir digulingkan oleh Presiden Ghulam Ishaq Khan dan lagi-lagi didukung oleh militer karena dituduh korupsi namun ia tidak pernah diadili. Tahun 1993 ia terpilih kembali sebagai Perdana Menteri hingga 1996. Pada tahun 1996, Presiden Farooq Leghari menaggalkan jabatan Benazir atas tuduhan skandal korupsi.

Benazir digantikan Nawaz Sharif, seorang pengikut setia Zia ul-Haq. Sharif menjadi PM setelah Partai Liga Muslimin Pakistan yang dipimpinnya menang pemilu dan mempunyai kursi mayoritas di parlemen. Dalam perjalanan pemerintahannya, Sharif bersitegang dengan militer yang kemudian dikudeta oleh Musharraf yang saat itu duduk dalam struktur Dewan Keamanan Nasional.

Beberapa pemimpin senior militer lalu mendukung Musharraf dalam kudeta damai terhadap Sharif. Kepemimpinan Musharraf pun tetap bertahan setelah didukung dengan partai-partai di Pakistan. Yang menarik justru pada tahun 2006, Nawaz Sharif memutuskan berkoalisi dengan Benazir Bhutto, rival lamanya, dalam Aliansi untuk Pemulihan Demokrasi, demi menggulingkan Musharraf.

Kepemimpinan Musharraf tidak luput dari konflik. Bentrokan berdarah di sejumlah wilayah Pakistan awal Maret 2007 merupakan klimaks dari krisis politik yang menimpa Presiden Pervez Musharraf. Dia memecat Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Muhammad Chaudhry karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan.

Pihak oposisi menuduh pemecatan itu dilatarbelakangi kekhawatiran Musharraf kalau Chaudhry akan menghalangi niatnya menjadi presiden untuk ketiga kali. Chaudhry juga dikhawatirkan mengubah konstitusi untuk melucuti posisi rangkap Musharraf sebagai panglima angkatan bersenjata. Pemecatan Chaudhry memicu protes luas dari para pengacara dan partai-partai oposisi di seluruh negeri, walau aksi mendukung Musharraf pun dilakukan partai propemerintah Mutahida Qami Movement (MQM). Bentrokan pun tidak terhindarkan.

Kelompok oposisi, baik dari kubu mantan PM Benazir Bhutto yakni Partai Rakyat Pakistan dan kelompok pendukung mantan PM Nawaz Sharif banyak yang menjadi korban akibat bentrokan itu.

Terakhir sebagai kesudahan karir politik Benazir Bhutto, 27 Desember 2007 ia terbunuh oleh serangan tembakan dan bom bunuh diri di Rawalpindi sesaat setelah ia berkampanye untuk posisi PM yang ke tiga kalinya.

Era Perves Musharraf (1999) adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama Republik Islam Pakistan itu. Dalam konstitusinya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam realitas, baik gagasan kedaulatan Allah maupun syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku yang beragam dan sengketa politik yang sering berkuah darah itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar